Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) ini adalah jembatan penghubung antara konsep transformasi pemerintah daerah ke dalam sistem pemerintah berbasis elektronik dan satu data Indonesia.
“Dengan ditetapkannya SIPD-RI sebagai aplikasi umum tentunya diharapkan membawa dampak positif dalam rangka peningkatan kinerja dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mendukung tercapainya program nasional, serta memperkuat strategi nasional dalam pencegahan korupsi,” kata Pj Bupati dalam sambutan tertulisnya yang disampakan Plt Sekda Jufriansyah pada acara sosialisasi dan pelatihan SIPD RI di di Hotel Galaxy Banjarmasin, Senin (30/10/2023).
Dikatakannya, sosialisasi dan pelatihan penyusunan dokumen perencanaan, penganggaran dan penatausahaan tahun anggaran 2024 melalui Aplikasi SIPD-RI merupakan bagian dari pembinaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara.
“Dengan adanya pelatihan ini, saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta, sehingga sekembalinya saudara ke unit kerja masing-masing sudah memiliki kemampuan dan satu pemahaman, pencerahan berupa perubahan paradigma atau pola pikir atas masalah keuangan daerah yang pada akhirnya menghasilkan peningkatan kinerja,” kata Plt Sekda Jufriansyah.
Lebih lanjut Plt Sekda dalam pelaksanaannya nanti, pasti banyak kendala yang masih belum dipahami, karena aplikasi ini baru, dan diharapkan kiranya tim SIPD-RI Kemendagri selalu membuka diri agar Pemkab Barito Utara bisa berkonsultasi, berkoordinasi dan berkomunikasi, sehingga penggunaan aplikasi ini bisa diimplementasikan dengan baik, demi terwujudnya konsistensi antara dokumen perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan.
“Harapan kita bersama, peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik serta bertanya langsung kepada narasumber terkait dengan materi sosialisasi dan pelatihan yang disampaikan, agar kita semua dapat satu pemahaman yang sama dan mengerti serta mengetahui proses perencanaan,penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan,” kata dia.
Pada kesempatan itu Pj Bupati melalui Plt Sekda menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tim SIPD-RI Kemendagri yang berkenan menjadi narasumber kegiatan ini serta seluruh panitia penyelenggara, hingga acara ini dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Barito Utara (BPKA Barut) Hj Siti Nornah Iriawati mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan ini UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 Tentang pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis Elektronik, Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
“Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini diikuti 435 orang orang yang terdiri dari beberapa kepala perangkat daerah, Camat se Barito Utara, serta pejabat dan atau pegawai operator yang membidangi perencanaan, penganggaran, dan penatausahaan di lingkup Pemerintah kabupaten Barito Utara dari tanggal 30 Oktober hingga 2 November di aula Galaxy Hotel Banjarmasin,” kata Kaban Pengelolaan Keuangan Daerah Hj Siti Nornah Iriawati.(mr)