Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, H Yaser Arapat dan Asisten Bidang Pemerintahan, Eveready Noor menghadiri 2 (dua) agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, di gedung DPRD setempat, Senin (5/8/2024).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara dan di hadiri Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya. Dalam agenda rapat DPRD tersebut dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024.
Sementara, pada rapat paripurna kedua digelar dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025 – 2045.
Rapat juga dihadiri, yang mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah dan udangan lainnya.
Sebelum melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan, pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara berdiskusi untuk menentukan kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024. Dimana seluruh anggota DPRD menyetujui Rancangan KUPA dan PPAS-P APBD tahun anggaran 2024.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj Mery Rukaini mengatakan dengan disetujuinya Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 ini, maka akan di tandatangani nota kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024 oleh Pj Bupati Barito Utara, yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, dan Pimpinan DPRD Barito Utara.,
Usai penandatanganan nota kesepakatan, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat kedua, yaitu rapat paripurna, dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar dan Materi Rapat Bupati Barito Utara, Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025 – 2045.
Kegiatan rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen Materi Rapat Bupati Barito Utara, Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025–2045, dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada unsur pimpinan DPRD Barito Utara.(mr)