Muara Teweh – Dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada 6 Agustus 2025, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Utara.
Kedatangan Ketua Bawaslu RI di Bandara Haji Muhammad Sidik, Muara Teweh, disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pemantauan langsung kesiapan penyelenggaraan PSU yang dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua Bawaslu dijadwalkan untuk melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, jajaran KPU dan Bawaslu daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sekda Barito Utara, Drs. Muhlis, menyambut hangat kedatangan Ketua Bawaslu RI sebagai bentuk perhatian pusat terhadap demokrasi di daerah. Ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran pemkab berkomitmen mendukung penuh kelancaran pelaksanaan PSU.
“Kami menyambut baik kedatangan beliau. Ini menunjukkan komitmen Bawaslu RI dalam memastikan PSU berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Kehadiran Ketua Bawaslu menjadi bentuk perhatian serius terhadap proses demokrasi di daerah kami,” kata Sekda Muhlis.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan pentingnya pengawasan intensif dalam PSU, terutama di wilayah yang rawan pelanggaran. Ia juga mengingatkan potensi terjadinya pelanggaran seperti politik uang dan mobilisasi massa, serta menegaskan komitmen Bawaslu untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.
“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa PSU berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada kecurangan yang terjadi. Potensi pelanggaran seperti politik uang atau mobilisasi massa yang tidak sesuai aturan harus diwaspadai. Bawaslu akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan selama PSU berlangsung untuk menjaga integritas dan kredibilitas hasil pemilu,” kata Ketua Bawaslu RI.
Bawaslu juga terus berkoordinasi dengan KPU dan aparat penegak hukum. Bila ada pihak yang tidak puas dengan hasil PSU, proses sengketa akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi sesuai kewenangannya.
Setelah penyambutan, rombongan Ketua Bawaslu melanjutkan perjalanan menuju Rumah Jabatan Bupati untuk beristirahat, sebelum menghadiri sejumlah agenda resmi, termasuk rapat koordinasi dengan pengawas pemilu serta peninjauan langsung ke lokasi tempat pemungutan suara.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pelaksanaan PSU agar berjalan jujur, adil, dan transparan. (mr)