Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna I dalam rangka pemnyampaian pidato Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan, di gedung DPRD setempat, Senin (29/4/2024).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya dan dihadiri Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya mengatakan bahwa agenda rapat paripurna pada hari ini adalah penyampaian pidato pengantar bupati terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) pengelolaan persampahan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pj Bupati yang telah menyampaikan pidato pengantar materi sidang,” kata Waket II DPRD, Sastra Jaya.
Selanjutnya, dalam rapat paripurna tersebut, Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis didampingi Asisten Sekda Eveready Noor menyerahkan materi raperda untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi.(mr)