Muara Teweh – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan terkait hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun 2023 di ruang rapat DPRD, di ruang rapat DPRD setempat, Jumat (13/10/2023) siang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I DPRD H Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya serta dihadiri Asisten Administrasi Umum H Yaser Arapat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Gazali, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Hj Siti Nornah Iriawati, Sekretaris BPKA Ismael, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD), Inspektorat H Rahmat Muratni.
“Rapat yang kita laksanakan pada hari ini mengenai hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini saat membuka rapat pembahasan di ruang rapat DPRD setempat, Jumat (13/10/2023).
Dikatakannya, beberapa hari ini kita menunggu hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023. “Alhamdulillah hasil evaluasi yang kita tunggu tunggu sudah ada. Dan mudah-mudahan pada hari ini pembahasan ini sudah bisa kita selesaikan,” kata Ketua DPRD.
Ketua DPRD juga meminta kepada tim TAPD Pemkab Barito Utara dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum bisa menjelaskan hasil evaluasi dari Gubernur Kalteng tersebut.
“Alhamdulillah kalau dilihat dari evaluasi dari Gubernur ini tidak terlalu banyak masalah, dan mungkin hampir tidak ada masalah dalam evaluasi Gubernur Kalteng ini terhadap raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023,” imbuhnya.
Sementara Asisten Administrasi Umum Setda, H Yaser Arapat menjelaskan bahwa hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun 2023 pada hari ini akan dibahas bersama DPRD Barito Utara.
“Kami yang hadir di tempat ini lengkap, tapi mewakili. Plh Sekda tidak bisa hadir memenuhi undangan dari DPRD dalam perjalanan dinas ke Palangka Raya. Tadi malam beliau menyampaikan kepada saya untuk hadir bersama TPAD memenuhi undangan DPRD,” kata Yaser Arapat.(mr)