6723812323954065981

F-KIR Soroti Penurunan Dana Transfer dan Lonjakan Defisit dalam Raperda Perubahan APBD Barut

Penulis : harianka - Sabtu, 4 Oktober 2025 06:30 WIB - 328 Views

Muara Teweh – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Barito Utara melalui juru bicaranya, Hj Sri Neni Trianawati, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Pj. Bupati Barito Utara dalam rapat paripurna sebelumnya.

Dalam pendapat akhir fraksinya, Hj Sri Neni menyoroti adanya perubahan signifikan dalam struktur anggaran yang dinilai memerlukan penjelasan mendalam sebelum memasuki tahap pembahasan teknis.

“Setelah mencermati pidato pengantar Pj. Bupati, fraksi kami mencatat beberapa perubahan penting yang harus dijelaskan lebih lanjut, khususnya terkait penurunan dana transfer dari pemerintah pusat dan kenaikan belanja daerah yang cukup signifikan,” ujarnya di hadapan forum paripurna DPRD, baru baru ini, di gedung DPRD Barito Utara.

F-KIR mencatat bahwa Dana Transfer dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan dari sebelumnya Rp2,909 triliun menjadi Rp2,824 triliun, atau turun sekitar Rp85 miliar. Penurunan ini dianggap berpotensi memengaruhi berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

“Kami meminta penjelasan rinci terkait penyebab penurunan ini dan bagaimana strategi pemerintah daerah untuk tetap menjaga pelaksanaan program prioritas,” tegas Hj Sri Neni.

Tak hanya itu, Fraksi juga mempertanyakan kenaikan Belanja Daerah yang melonjak dari Rp3,116 triliun menjadi Rp3,460 triliun, meningkat sekitar 11,03 persen. Fraksi ingin memastikan bahwa tambahan belanja tersebut benar-benar diarahkan pada sektor-sektor strategis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

“Kenaikan belanja ini harus memiliki justifikasi yang kuat. Kami ingin mengetahui sektor mana saja yang menjadi fokus alokasi tambahan anggaran tersebut,” tambahnya.

Peningkatan defisit anggaran juga menjadi sorotan utama F-KIR. Defisit yang semula sebesar Rp99,8 miliar dalam APBD Murni, melonjak menjadi Rp485,2 miliar dalam Raperda Perubahan. Ini berarti terjadi peningkatan defisit sebesar lebih dari Rp385 miliar.

“Kami meminta penjelasan mendetail terkait sumber pembiayaan defisit yang meningkat tajam ini. Fraksi kami juga khawatir terhadap dampaknya terhadap stabilitas fiskal daerah dalam jangka menengah dan panjang,” tutur Hj. Sri Neni.

Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Karya Indonesia Raya menyatakan kesiapannya untuk membahas Raperda Perubahan APBD ini lebih lanjut dalam forum rapat gabungan DPRD bersama pihak eksekutif.

“Kami siap untuk melanjutkan pembahasan secara konstruktif demi terciptanya APBD yang sehat, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Barito Utara,” pungkas Hj. Sri Neni Trianawati.(mr)

Related Posts

Rekomendasi